Anggota DPRD Meranti Darsini Reses di Teluk Belitung dan Bagan Melibur
Senin, 18/03/2024 - 12:38:13 WIB
MERANTI - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darsini SM melaksanakan reses masa sidang dua tahun ke lima di dua tempat yakni Kelurahan Teluk Belitung dan Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Minggu (03/03/2024).
Dalam sambutannya, Darsini mengatakan jika reses ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan setiap anggota DPRD, karena dengan melaksanakan reses dapat langsung menjemput dan menyerap aspirasi dari masyarakat, terutama tentang Infrastruktur yang menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat.
Darsini menjelaskan, diantara beberapa titik jalan poros ada titik-titik yang menjadi wewenangnya Pemerintah Kabupaten, ada yang menjadi wewenang pemerintah provinsi, dan ada juga yang menjadi wewenangnya pemerintah pusat.
“Mana yang menjadi wewenangnya Kabupaten insyaallah akan kita usahakan semaksimal mungkin. Sedangkan yang merupakan wewenang provinsi kita akan coba berkordinasi dengan DPRD Provinsi, begitu juga seterusnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini Darsini menjelaskan bahwa hasil kunjungan kerja Komisi 2 DPRD Kepulauan Meranti ke Bappeda Propinsi Riau beberapa waktu yang lalu membuahkan Hasil dan insyaallah pada tahun 2024 ini Meranti khususnya dari Teluk Belitung sampai Tanjung Padang mendapatkan Anggaran Infrastruktur 37 Milyar.
"Bukan hanya infrastruktur saja, namun berbagai bantuan dari Provinsi untuk Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengalir di tahun 2024 ini," jelasnya.
Dalam Penjelasannya Darsini juga mengatakan bahwa Untuk Pokirnya (Pokok Pikiran/Red), di Tahun 2023, Sebesar 1 Milyar telah kita kucurkan ke Dinas PUPR, untuk pembangunan infrastruktur jalan, di beberapa Desa di Dapil IV.
Dirinya juga Berharap Kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat agar dapat mengarahkan perhatian lebih di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang merupakan Kabupaten termuda di Provinsi Riau.***
Komentar Anda :