www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Rampung, Perda KTR menjadi Langkah Pemda Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Rabu, 03/07/2024 - 17:05:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebat riau. Com, Bengkalis - DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan rapat paripurna laporan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), rapat  paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi, didampingi Wakil Ketua Sofyan dan Bupati Bengkalis dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra  Senin (01/07/2024).

Sebelum rapat paripurna dimulai Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan mengumumkan bahwa jumlah anggota dewan telah kourum untuk melaksanakan rapat.

Laporan Pansus Ranperda  ini dibacakan langsung oleh Zainal, ia menyampaikan bahwa pembangunan kesehatan sebagai salah satu upaya pembangunan nasional diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, dengan diselenggarakan berbagai upaya kesehatan.

Salah satu upaya yang dimaksud adalah pengamanan Zat Adiktif yang diatur dalam Pasal 149 sampai dengan Pasal 152 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kesehatan. Sesuai dengan yang diamanatkan Pasal 151 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menetapkan dan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok di wilayahnya.

"Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. KTR ditetapkan pada fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat lain yang ditetapkan," ucap Zainal.

Tambahnya lagi, saat ini telah terdapat 320 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah memiliki peraturan tentang KTR maka, dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis bergegas untuk mengesahkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok sebagai langkah dan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan promotif dan preventif dan secara norma peraturan daerah ini merupakan bentuk dari tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis atas penyelenggaraan upaya kesehatan.

"Semoga setelah disahkannya Perda Kawasan Tanpa Rokok dapat menjamin hak masyarakat untuk hidup sehat dan menjadikan Kabupaten Bengkalis semakin bermarwah, maju dan sejahtera," tutupnya.

Selanjutnya Bupati Bengkalis yang diwakili Sekda Bengkalis menyampaikan pidatonya terkait ranperda laporan pansus Kawasan Tanpa Rokok  (KTR), Ranperda tentang kawasan tanpa rokok akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi kita dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap resiko ancaman gangguan kesehatan yang tercemar oleh asap rokok.

"Meliputi pemberian perlindungan kepada perokok pasif dari bahaya asap rokok, memberikan ruang dan lingkungan yang bersih serta sehat bagi masyarakat, melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bebas dari asap rokok, melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil".

Kemudian, dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan dan promosi berupa rokok dan atau produk tembakau lainnya, serta meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok, menurunkan angka jumlah perokok anak dan mencegah perokok pemula, yang ada di negeri junjungan ini.**Edi/bnb.



 
Berita Lainnya :
  • Menyengat, Bau Aroma Limbah Usaha Tahu Di Bukit Batrem Meresahkan Masyarakat
  • Puncak Hari Bhayangkara, Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78
  • Pansus RPJPD Sinkronkan Draft Ranperda untuk Pembangunan Kab. Bengkalis 20 Tahun Kedepan
  • Wakil Ketua DPRD Silaturahmi dan Sambut Aspirasi Guru P3K
  • Raih Posisi Kedua POPDA ke-16 Riau, Bupati Kasmarni Apresiasi Kontingen Bengkalis
  • Takraw Beregu Putra Bengkalis Sumbang Emas, Kadisparbudpora Ucapkan Selamat
  • Rampung, Perda KTR menjadi Langkah Pemda Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
  • Harumkan nama Rokan Hulu di tingkat Internasional, Rohul United raih juara 1 dalam Laga IFFC di Malaysia
  • Ketum Asperkoni Yakub Dukung Firman Wijaya Jadi Pengurus LPJK Periode 2025-2028
  • Bupati Bengkalis Jawab Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    10 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved