Hebatriau.com-ROKAN HULU - Mari Memakai Tanjak Di Negeri Seribu Suluk Setiap Senin Sebagai Jari Diri, Ajakan dan Himbauan ini keluar dari pemikiran dan gagasan Ismail Dt Podano Montoi, yang juga Penggagas dari WAG Komunitas Tanjak Rokan Hulu .
"kita bangga dan senang sekali serta mengapresiasi melihat kebanyakan Masyarakat dan anak Kemenakan Kita atau kebanyakan kaum Milinial di 5 Luhak sudah banyak memakai dan Menggunakan tanjak sebagai jati diri dan atau Identitas seperti Ormas, organisasi kampus, pemerintahan dan lembaga lainnya, tapi saat ini juga kita melihat belum merata kesegala lini atau elemen masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu, maka nya melalui media ini kami menghimbau sebagai Himbauan Moral mulai awal tahun 2021 ini dan seterusnya : mari kita memakai Tanjak setiap hari Senin (24 Januari 2021 M / 12 Jumadil Uula 1442 H ) sebagai identitas dan jati diri kita di kampong halaman Negeri Seribu Suluk, sekaligus mempromosikan adat dan budaya yang dijunjung tinggi," harap sang Datuk.
Bahkan saat ini sudah ada tanjak yang merupakan ciri khas Kabupaten Rokan Hulu, yang merupakan Hasil Sayembara dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rikan Hulu sekaligus hasil karya anak jati Rokan Hulu yaitu Tanjak Unak Surantau Namanya, disampaikan Datuk dengan Bangga.
Sekali lagi kami menghimbau, mulai senin besok atau hari ini senin ( 25 Januari 2021 M / 12 Junadil Uula 1442 H ) merupakan awal sejarah baru di Negeri Seribu Suluk bahwa Memakai Dan Menggunakan Tanjak adalah sebagai lambang identitas dan jati diri kita, bukan berarti hari berikutnya tidak memakai dan menggunakan tanjak, dan alangkah eloknya setiap hari kita memakai dan menggunakan tanjak. Kebiasaan ini secara berangsur- amgsur dan kontinyiu kita sosialisasikan. .
"Dan ini lebih baik Untuk saat ini kita lakukan dengan ikhlas dan penuh kepedulian akan budaya yang dijunjung tinggi," tuturnya.
Ditambah Ulong mail panggilan pena beliau, kedepannya masih banyak lagi PR yang harus kita selesaikan dan kita sosialisasikan lagi, diantaranya satu : bagaimana setiap Luhak di 5 Luhak Negeri seribu Suluk ini ada juga tanjak yang berciri khaskan masing- masing Luhak, sehingga menambah kekhasanatan dan keberagaman yang merupakan juga berciri khaskan Tanjak Di Rokan Hulu. Dua ; bagaimana 2 tahun berikutnya kita mampu melahirkan Buku torombo Tanjak yang dapat di jadikan sumber atau pedoman utk anak Kemenakan kita sebagai bahan acuan dan tata laksananya. Tiga : adanya Peraturan Daerah atau perda sebagai payung hukum aturan main dalam memakai dan menggunakan tanjak di Negeri Seribu Suluk cetus sang Datuk.(Fah/ SHI Group)