Dipaksa Akui Pencurian Buah Sawit, Korban Pengeroyokan Akhirnya Lapor ke Polsek Langgam
Kamis, 09/05/2024 - 17:45:17 WIB
Hebatriau.com, LANGGAM -- Diduga terjadi pengeroyokan terhadap Wahyu Widi Astanto yang dilakukan oleh inisial 'P' dan 'B' pada hari Sabtu silam, (04/05/24) sekira jam 15.00 wib di Desa Hulu segati km 92 , kecamatan langgam, kabupaten Pelalawan, Riau.
Hasil wawancara awak media Wahyu Widi Astanto mengatakan, saya diajak saudara Fendi untuk memanen sawit Fendi sendiri. Saat saya bekerja memanen tiba-tiba inisial P dan B langsung menangkap saya dengan cara melipat kedua tangan saya kepunggung saya, lalu memukuli saya dengan membabi buta bahkan memukul lengan, badan, dan kepala saya dengan daun kampak yang mereka bawa. Saya pada saat dipukuli tidak melawan namun saya dipaksa mengakui perbuatan mencuri buah kelapa sawit milik inisial P dan B yang katanya sering kehilangan. Akibat saya tidak merasa berbuat pencurian sawit saya tidak mengakuinya namun saya tetap dipukuli"Urainya, Kamis (09/05/24).
Lanjutnya lagi "Setelah saya tidak lagi dipukul hanya di interogasi dengan ancaman akan dipukul lagi inisial P dan B memberikan surat pernyataan yang tidak sempat saya baca, isinya saya tidak mengerti dan dipaksa untuk saya tanda tangani, demi menyelamatkan jiwa saya terpaksa saya tanda tangani. Setelah saya tanda tangani memang saya tidak lagi dipukul".
Hasil wawancara saksi Fendi yang mengajak Wahyu Widi Astanto untuk memanen sawit di kebunnya membenarkan adanya pemukulan yang dilakukan oleh inisial P dan B. "Kami sangat terkejut atas kejadian pada saat kami bekerja saya dan Wahyu Widi Astanto di kebun saya sendiri".
Orang tua Wahyu Widi Astanto sangat keberatan anaknya dipukuli tanpa sebab dan tidak mempunyai alat bukti seperti apa yang dituduhkan oleh inisial P dan B mencuri sawit. Saya tidak membela anak saya kalau memang anak saya mencuri buah sawit mereka, kami sebagai orang tuanya setuju anak kami dihukum dengan cara dipenjarakan. Janganlah karena kami tidak punya apa-apa alias miskin kami diperlakukan seperti sampah. Sedih rasanya dipaksa mengakui pencurian sementara tidak melakukannya. Sehingga atas kejadian ini kami sekeluarga ingin mendapatkan keadilan sehingga kami melaporkan pengeroyokan ini ke APH (dalam hal ini polsek Langgam).cetusnya.
Atas perintah IPTU Alferdo K. Kaban, S.H Kapolsek langgam, kanit Reskrim IPDA Fernando, S.H melakukan pemeriksaan terhadap korban WAHYU WIDI ASTANTO dengan membawa ke puskesmas untuk dilakukan visum Etrefertum.*Jonsen Tampubolon/shi
Komentar Anda :