www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Kasus Bandar Narkoba di Bengkalis, Perantara Suap Oknum Jaksa 'SH' Ditangkap
Selasa, 31/10/2023 - 16:20:18 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, PEKANBARU -- Dugaan Kasus suap terhadap oknum jaksa berinisial SH yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terancam sejumlah sanksi bahkan direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan karena diduga terlibat korupsi.

Hal itu diperkuat dengan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang telah menetapkan K alias R (48) sebagai tersangka dugaan kasus suap yang disinyalir sebagai perantara pengiriman uang kepada Bayu sebesar Rp299,9 juta untuk penanganan kasus narkotika yang melibatkan Fauzan Afriansyah.

Fauzan merupakan pesakitan kasus narkotika yang perkaranya ditangani oleh jaksa SH, saat perkara bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Sementara Bayu adalah anggota Polri berpangkat Briptu yang merupakan suami SH.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, K terlebih dahulu dijemput paksa oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Siun I, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/10) sekitar pukul 16.40 WIB. Selain K, juga diamankan istrinya, M (45).

"Diamankan setelah dipanggil secara patut sebagai saksi dalam perkara penyidikan tindak pidana korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri atas nama terdakwa Fauzan Afriansyah yang proses penuntutannya dilaksanakan oleh Kejari Bengkalis," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis (26/10/2023) malam.

Setelah diamankan, K dan M dibawa ke Kejari Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau sebagai saksi.

Penyidik kemudian melakukan gelar perkara, dan menetapkan K sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Tap. Tsk-04/L.4.5/Fd.1/10/2023 tanggal 25 Oktober 2025.

K sempat ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : Print-07/L.4.5/RT.1/Fd.1/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023.

"Kamis pagi tersangka dibawa ke Pekanbaru dan diperiksa lagi secara intensif di Kejati Riau,," kata Bambang.

Usai diperiksa di Kejati Riau, K selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Bambang menjelaskan peran K dalam kasus dugaan suap yakni perantara  suap dari keluarga terdakwa Fauzan Afriansyah kepada jaksa SH melalui suaminya, Bayu.

Selain terlibat komunikasi aktif dengan Bayu, tersangka K juga menjadi perantara uang melalui transfer kepada Bayu melalui rekening temannya sebesar Rp299,9 juta pada awal bulan Maret 2023.

"Untuk saksi M yang merupakan istri dari K sampai dengan saat ini masih statusnya sebagai saksi karena yang aktif melakukan komunikasi dan perantara uang adalah tersangka K," tutur Bambang.

Menurut Bambang, awal mula tersangka K menjadi perantara uang dan komunikasi karena saksi M dan E yang merupakan istri dari Fauzan Afriansyah masih ada hubungan keluarga.

Untuk jaksa SH, ungkap Bambang, kasusnya masih dalam proses pendalaman. Begitu juga suaminya Bayu, E, dan M. "Masih didalami oleh penyidik," pungkas Bambang.

Kasus dugaan korupsi oleh jaksa SH berawal dari laporan yang menyebutkan adanya permintaan uang miliaran rupiah terhadap terdakwa narkotika pada Mei 2023 lalu. SH disebut ikut menerima karena dia menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sejak kabar itu mencuat, SH langsung dipindahtugaskan ke Bagian Pembinaan Kejati Riau. Ia pun kemudian dibebastugaskan untuk kelancaran proses pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Diberitakan sebelumnya, Oknum jaksa SH beserta suaminya terima suap ini mencuat ke publik pada Mei lalu. Hal itu setelah Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Tinggi Riau mengendus adanya permainan kasus oleh oknum jaksa yang ditugaskan melakukan penuntutan perkara narkoba.

Keduanya diduga menerima janji Rp2,6 miliar dari kasus yang tengah dimainkannya. Dari jumlah itu, kabarnya sudah diterima Rp999 juta. Uang diterima melalui pengiriman rekening, sisanya diterima langsung.

Diduga, permainan kasus narkoba itu merupakan inisiatif dari suami jaksa SH. Bripka BA tahu istrinya yang memegang berkas kasus itu sehingga berani menerima uang.

Setelah uang diterima, sang istri disebut menolak dan menyuruh mengembalikan uang itu. Hanya saja, uang tersebut sudah kepalang digunakan untuk membeli kendaraan, salah satunya kapal.

Jaksa SH dijemput oleh personel Kejati Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, begitu juga dengan Bripka BA. Keduanya baru saja pulang dari Batam, Kepulauan Riau. Di provinsi tetangga itu, keduanya diduga bernegosiasi lanjutan terhadap perkara di pengadilan.***



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rohul H.Sukiman hadiri Seminar Peringatan HUT IBI ke-73
  • Pemkab Aceh Singkil Terima Bantuan Pangan Beras Tahap II 12.899 KPM dari BAPANAS
  • Pria di Aceh Diduga Kabur dari Tanggung Jawab Kredit Motor, Pihak Leasing dan Polisi Lakukan Pencarian
  • Ketua DPRD Bengkalis Menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Prov. Riau
  • Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 96, Bupati Sukiman Ajak Pemuda Ciptakan Budi Pekerti Baik Dan Bangun Akhlak Mulia
  • Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda, Gerakan Pramuka Kwaran Rambah Samo laksanakan Persada V
  • Kasus Pembunuhan di Medan Selayang
  • Oknum Diduga Penganiayaan Di Sikat Tim Resmob Polres Rohul,Tak Bekutik
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Memperingati HPS dan Menggelar GPM
  • Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo, Bupati Rohul Sukiman Siap Menyongsong Kemajuan Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    3 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    4 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    5 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    6 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    7 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    8 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    9 Kasat Lantas Polres Rohul:‎ Setiap Minggunya Selalu di Kunjungi Ribuan Wisa‎tawan Dari Berbagai Daerah
    10 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved