www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Dugaan Pengembang SL Wanprestasi Kepada Pemilik Tanah
Untuk Kedua Kalinya, Marliati Manik Gembok Portal Security Checking Perumahan Cemara Suites
Selasa, 12/03/2024 - 21:00:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU – Untuk kedua kalinya, Ny.Marliati br Manik menuntut haknya kepada Sarkawi Lim selaku pengembang pembangunan perumahan Cemara Suites, kasus ini berawal dari kerjasama Marliati br Manik atas nama PT. Namboru Jaya Mulajadi memiliki lahan seluas 39,065 m2 dengan Surat HGB nomor 918 Kelurahan Sidomulyo Barat, Hak Atas Tanah Tanggal 26 Pebruari 2004 dengan SL. Senin (11/3/2024)

Dari pantauan Media, Ny.Marliati br Manik yang juga Komisaris PT. Namboru Jaya Mulajadi didampingi Kuasa hukumnya dari Kantor Advokat B.Fransisco Butar-butar,S.H & Rekan menggembok atau menutup portal  Pos Security Checking Perumahan Cemara Suites yang berlokasi di  Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tampan Pekanbaru.

Tampak terjadi cekcok antara pihak Ny.Marliati dengan pihak pengembang yang mengaku Direktur inisial J, namun beberapa aparat kepolisian dari Polsek Tampan dan Polresta Pekanbaru berjaga- jaga untuk mengamankan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,

Kepada media ini, Fransisco Butar-butar, S.H selaku Kuasa hukum Marliati br Manik, menjelaskan, penutupan pintu gerbang dilakukan kliennya karena merasa telah dizolimi  oleh Sarkawi Lim selaku pengembang pembangunan perumahan Cemara Suites yang sebelumnya telah diikat dalam surat perjanjian kerjasama, ujarnya.

Selanjutnya, antara Tuan Muhammad Hanafi, Sarkawi Lim dan Ny Marliati Br Manik, bersepakat untuk membangun perumahan yang diikat dengan surat perjanjian kesepakatan Nomor : 93 tanggal 27 Januari 2006 , tentang Perikatan Jual-beli di Notaris Tito Utoyo,SH

Adapun salah satu butir dari Surat Perjanjian tersebut tentang hak dan kewajiban masing masing pihak, khususnya dana yang akan diterima oleh Marliati br Manik selaku pemilik tanah. Namun dalam perjalanan waktu, bukannya uang yang diterima oleh klien kami tetapi malah dituding melakukan penipuan, penggelapan dan malah sempat ditahan di Polresta Pekanbaru sekitar 2 bulan lamanya, namun proses hukum berhenti dan klien kami bebas murni, terang B Fransiscus Butar-butar.

Ia menambahkan, dalam perkara ini pihaknya selaku kuasa hukum Ny Marliati br Manik akan menuntut keadilan, memperjuangkan hak-hak klien kami sebagaimana isi MOU mereka sebelumnya. Dan sebelumnya kami juga telah melaporkan SL ke Polda Riau terkait perkara ini, tutupnya.

Di Lokasi Perumahan, Marliati br Manik menuturkan berbagai peristiwa yang dialami bersama suaminya sejak MOU Jual-beli disepakati.

”Saya pernah ditangkap Polisi di Bandara dan ditahan selama dua bulan. Selanjutnya saya pernah menerima telpon dari SL bahwa Surat tanah saya dibatalkan melalui PTUN tanpa ada konfirmasi atau tidak pernah saya ketahui kapan dan dimana sidangnya, dan SL menyuruh saya ke Jakarta, namun di bandara saya ditangkap Polisi dan langsung di tahan,” urainya.

Lagi tutur Marliati, bahwa pada tahun 2006 lalu dirinya pernah menerima uang dari SL lebih kurang Rp 4 miliar,  uang tersebut saya gunakan untuk membayar biaya pembersihan lahan dan pembuatan barak pekerja dan biaya pembangunan satu unit rumah di kawasan perumahan. Tetapi SL membongkar rumah tersebut tanpa sepengetahuan kami, sementara kerugian saya secara materi sudah kurang lebih 300 Milyar lain lagi Immaterial selama puluhan tahun ini yang sudah menyengsarakan keluarga dan saya.” tuturnya.

Parah dan sakitnya lagi kata Marliati br Manik, belum lama ini saya menerima sepucuk surat dari SL, yang menyebutkan bahwa saya mempunyai hutang mencapai Rp.9 miliar dan minta segera saya bayar, ucap nya.

“Saya sudah lelah menghadapi persoalan ini, saya terzolimi. Saya ingin mencari keadilan, maka perkara ini saya serahkan kepada kuasa hukum, dari Advokat B Fransisco, SH & Rekan,” terangnya.

Sementara dari pihak pengembang Cemara Suites, (J) menampik semua tudingan dari pihak Marliati br Manik, dan meminta persoalan diselesaikan sesuai aturan hukum dan meminta agar portal yang di gembok dibuka kembali.

Ditambahkan nya, oleh (j) yang mengaku sebagai Direktur menyebutkan bahwa,” persoalan ini biarkan proses hukum yang berjalan, kami disini hanya sebagai penghuni perumahan, kenapa kami yang terkena imbasnya, ucapnya

Pantauan media ini, dalam peristiwa tersebut terjadi perdebatan alot antara pihak pengembang dengan Marliati br Manik dan Kuasa hukum.

Akhirnya setelah pihak Kepolisian dari Polsek Tampan dan Polresta Pekanbaru turun di TKP untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, dan meminta kedua belah pihak menahan diri.

Selama Portal di gembok tampak beberapa konsumen perumahan Cemara Suites protes kepada pengembang setelah mengetahui adanya sengketa atau persoalan atas kawasan perumahan tersebut. Bahkan salah seorang konsumen mengaku akan minta pertanggung jawaban kepada pihak pengembang.

Ny. Marliati kepada Media ini mengatakan bahwa,” dirinya sepakat meninggalkan tempat karena dijanjikan oleh Kapolsek Tampan Kompol Asep bersama kasat Dalmas Polresta Pekanbaru untuk berjanji mendudukkan Sarkawi Lim dengan Ny. Marliati Br Manik beserta Fransisco Butar-butar, S.H selaku Kuasa hukum Marliati br Manik.*JT/shi



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pelaku Narkoba Sejenis Sabu Tidak Berkutik Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohul
  • Terancam Didiskualifikasi, Ijazah Oknum Caleg PDI-P Terpilih di Selatpanjang Diduga Palsu
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved