www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Waduh, Money Politics Diduga Terjadi di Kabupaten Rokan Hilir
Selasa, 06/02/2024 - 14:16:55 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, ROKAN HILIR --  Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Rokan Hilir Dapil 1 dari Partai Nasdem berinisial 'YMS' nomor urut 2 diduga kuat menggunakan cara membagi bagikan parcel Imlek (minuman kaleng, gelas dan beberapa atribut peraga kampanye lainnya) dalam upaya melakukan pemenangan Pemilu untuk mempengaruhi perolehan suara, Selasa (06/02/24).

Penyebaran alat peraga kampanye, foto pasangan calon, dan ajakan memilih dan atau dukungan yang diselipkan di dalam parcel merupakan kampanye tidak langsung tersebut diduga bagian daripada money politics.

Berdasarkan informasi berupa rekaman video dan suara yang diterima Media SHI Group, kejadian tersebut sempat terciduk oleh Bawaslu Rokan Hilir.

"Caleg Politik Uang, Siap-siap Batal Menang"

Untuk diketahui, Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD diatur pada pasal 86 huruf j bahwa pelaksana, peserta dan petugas kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye untuk memilih atau tidak memilih parpol atau caleg tertentu.

Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye juga memperkuat peraturan UU tersebut dengan melarang pemberian uang dan barang sebagai iming-iming untuk menarik suara masyarakat selama berkampanye. Sanksi pidana yang mengancam perbuatan "money politics" tersebut adalah kurungan penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.***



 
Berita Lainnya :
  • Terancam Didiskualifikasi, Ijazah Oknum Caleg PDI-P Terpilih di Selatpanjang Diduga Palsu
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved